BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Hidup
berumah tangga merupakan tuntutan fit}rah manusia sebagai makhluk sosial. Keluarga atau
rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting dalam kehidupan kaum muslimin
umumnya dan manhaj
amal Islami> khususnya. Ini semua disebabkan karena
peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu mencetak dan menumbuhkan
generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan perisai penyelamat bagi
negara.[1]
Maka
tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa keluarga merupakan pondasi awal dari
bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah
tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta
sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Dari
sini bisa diambil kesimpulan bahwa apabila bangunan sebuah rumah tangga hancur
maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga
akan turut hancur.
Kemudian
setiap adanya sekumpulan atau sekelompok manusia yang terdiri atas dua individu
atau lebih, tidak bisa tidak, pasti dibutuhkan keberadaan seorang pemimpin atau
seseorang yang mempunyai wewenang mengatur dan sekaligus membawahi individu
lainnya (tetapi bukan berarti seperti keberadaan atasan dan bawahan).
Demikian
juga dengan sebuah keluarga, karena yang dinamakan keluarga adalah minimal
terdiri atas seorang suami dan seorang istri yang selanjutnya muncul adanya
anak atau anak-anak dan seterusnya.[2]
Maka, sudah semestinya di dalam sebuah keluarga juga dibutuhkan adanya seorang
pemimpin keluarga yang tugasnya membimbing dan mengarahkan sekaligus mencukupi
kebutuhan baik itu kebutuhan yang sifatnya dhohir maupun yang sifatnya bat}iniyah di dalam rumah tangga tersebut supaya terbentuk
keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Di dalam al-Qur’ān disebutkan bahwa suami atau ayahlah yang
mempuyai tugas memimipin keluarganya.
Dapatkan File Selengkapnya : Klik Disini
Komentar
Posting Komentar