Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

DEFINISI KEWIRAUSAHAAN MENURUT PARA AHLI

Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu nilai yang berbeda dengan mencurahkan waktu dan upaya yang diperlukan, memikul risiko-risiko finansial, psikis dan sosial yang menyertai, serta menerima penghargaan /imbalan moneter dan kepuasan pribadi. Menurut Para Ahli : Peter F Drucker Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) . Thomas W Zimmerer Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari. Andrew J Dubrin Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business). Robbin & Coulter Kewirausahaan adalah proses dimana seorang individu atau sekelompok individu menggunakan upaya terorganisir dan sarana untuk mengejar peluang untuk menciptakan nilai dan tumbuh dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan melalui inovasi dan keunik

DEFINISI HUKUM ISLAM

DEFINISI HUKUM ISLAM Hukum merupakan peraturan yang disusun dan dibuat dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang aman, tenteram dan bertingkah laku sesuai dengan aturan hukum. Hukum bisa dibuat melalui berbagai kesepakatan baik itu kesepakatan adat, perundingan maupun ketetapan agama. Salah satu hukum yang berdasarkan pada ketetapan agama adalah hukum Islam. Adapun pengertian hukum Islam adalah hukum yang bersumber pada nilai-nilai keislaman yang berasal dari dalil-dalil agama Islam. Bentuk hukumnya dapat berupa kesepakatan, larangan, anjuran, ketetapan dan sebagainya. Satu hal yang perlu kita ketahui bahwa hukum Islam hanya ditujukan kepada orang-orang yang bergama Islam dan tidak berlaku pada orang-orang non-Islam. Ketika seorang muslim melakukan pelanggaran maka orang tersebut harus ditindak dan diadili sesuai hukum Islam. Hukum syara’ menurut ulama ushul ialah doktrin (kitab) syari’ yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang bersangkutan dengan perbuatan or

DEFINISI PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN

BAB I . PENGERTIAN, KONSEP, DEFINISI PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN A. Pengertian Pemasaran Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah : a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain. c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan. d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat mem

Pengumuman Tenaga Kontrak Kementrian Sosial April 2013

Dalam rangka mengisi formasi Tenaga Ahli, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2013, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar untuk diterima sebagai Calon Tenaga Ahli, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping PKH, dengan ketentuan sebagai berikut : TUGAS UTAMA DAN KUALIFIKASI A. Pemasaran Sosial 1. Tugas Utama a. Mensosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga mitra kerja dan masyarakat tentang capaian keberhasilan PKH melalui jaringan media komunikasi (elektronik dan cetak). b. Membangun hubungan kerja dengan media elektronik dan cetak serta mitra kerja PKH lainnya. c. Menyiapkan bahan-bahan (leaflet, brosur, presentasi,dll) sebagai media sosialisasi tentang capaian keberhasilan pelaksanaan PKH. d. Melakukan studi analisis / survey tentang perse