Langsung ke konten utama

Makna Demokrasi

Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (Etimologis) dan istilah (Terminologis). Secara etimologis “Demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “Cratein” atau “Cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana di dalam sistem pemerintahanya kedaulatan berada didalam rakyat, kekuasaan tinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang membrikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam mengenai kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat dengan demikian negara yang mengaut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan rakyat sendiri atau diatas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.

Kesimpulan bahwa hakikat demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan kekuasaan pemerintahan berada ditangan rakyat mengandung pengertian 3 hal :

1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people)

2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)

3. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)

Jadi hakikat suatu pemerintahan yang demikratis bila ke-3 hal diatas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan.

1. Pemerintahan dari rakyat (Government of the people )

Mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah dan diakui (legitimate government) dan pemerintahan yang tidak sah diakui (unligitmate government) berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan yang diberikan oleh rakyat. Sebaliknya pemerintahan yang tidak sah dan diakui (unligimate government) berarti suatu pemerintahan yang sedang memegang kendali kekuasaan tidak mendapat pengakuan dan dukungan rakyat.

2. Pemerintahan oleh rakyat (Government by people)

Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan diri dan keinginan sendiri

3. Pemerintahan untuk rakyat (Government by people)

Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah itu dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat harus didahulukan dan diutamakan diatas segalanya.

Norma-norma yang menjadi pandangan hidup “partial fictioning of ideals” yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima akan dilaksanakan sepenuhnya.

Unsur-Unsur Penegak Demokrasi

1. Negara hukum (rechtssaat dan the rule of law)

Istilah recatsstaat dan rlue of low yang di terjemahkan menjadi negara hukum menurut moh. Mahpud md pada hakekatnya mempunyai makna bebeda. Istilah recatsstaat banyak dianut di negara- negara di eropa kontinental yang bertumpu pada sistem law, sedangkan the rule of law banyak dikembangkan di negara- negara ANGLO SAXON yang bertumpu pada common law. Civil civil Law menitikbertkan pada judicial.

Konsep recatsstaat mempunyai ciri- ciri sebagai berikut:

1. Adanya pelindungan terhadap ham

2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan ham

3. Pemerintahan berdasarkan peraturan

4. Adanaya peradilan administrasi

Adapun The Rule Law dicirikan oleh

1. Adapun supermasi aturan-aturan hukum

2. Adanya kesamaan kedudukan didepan hukum (equality before the law)

3. Adanya jaminan perlindungan HAM

Dengan demikian konsep negara hukum sebagai gabungan dari 2 konsep diatas dicirikan sebagai berikut:

1. Adanya jaminan perlindungan terhadap HAM

2. Adanya supermasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan

3. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara

4. Adanya lembaga peradilan yang bebas dan mandiri

2. Masyarakat Madani (Civil Society)

Dicirikan dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi sebab salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara maupun pemerintahan

3. Intrastruktur Politik

Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah intrastruktur politik (Political Party). Kelompok gerakan (Movement Group) dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan (Pressure/Intrest Group). Partai politik merupakan struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi. Nilai-nilai dan cita-cita yang sama yaitu memperoleh kekuasaan politik dan memperebutkan kedudukan politik dalam mewujudkan kebijakan-kebijakannya. Kelompok gerakan yang lebih dikenal dengan sebutan organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang berhimpun dalam satu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya seperti muhammadiyah, NU, Persis, Perti, Nahdalatul Wathan, Al-Wasliyah, Al-Irsyad, Jamiatul Kahair dan sebagainya. Sedangkan sekelompok penekan atau kelompok kepentingan merupakan sekelompok orang dalam sebuah wadah organisasi yang didasarkan pada kriteria profesionalitas dan keilmuan tertentu seperti AIPI (Asosiasi Ilmuan Politik Indonesia). IKADIN, KADIN, ICMI, PGRI, LIPI, PWI dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Afeksi Pada Remaja

BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Remaja merupakan salah satu periode kehidupan yang dimulai dengan perubahan biologis pada masa pubertas dan diakhiri dengan masuknya seseorang ke dalam tahap kedewasaan. . Menurut Singgih perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungannya . Menurut H. Werner perkembangan lebih menujukkan pada perubahan dalam satu arah da bersifat tetap. Perkembangan juga diartikan sebagai ”peruibahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah)”. Perkembangan merupakan perubahan psikofisik sebagai hasil dari proses pematangan fungsi psikis dan fisik pada remaja yang ditunjang oleh factor lingkungan dan proses belajar dalam waktu tertentu. Dimana pada perkembangan afeksi remaja ini ju

“ SIFAT DAN RUANG LINGKUP ILMU POLITIK”

Ilmu politik dapat di bedakan dengam ilmu social lain sejauh hal tersebut berkenan dengan wujud pengawasan atau kekuasaan di dalam masyarakat. Max webar memandang organisasi atau perkumpulan sebagai politk “ bila dan hanya apabila penyelenggaraan tatanan politik di laksanakan secara berkesinambungan dengan penggunaan paksaan terhadap anggota-anggota dalam batas teritorialnya. Ilmu politik dapat di bedakan dengam ilmu social lain sejauh hal tersebut berkenan dengan wujud pengawasan atau kekuasaan di dalam masyarakat. Max webar memandang organisasi atau perkumpulan sebagai politk “ bila dan hanya apabila penyelenggaraan tatanan politik di laksanakan secara berkesinambungan dengan penggunaan paksaan terhadap anggota-anggota dalam batas teritorialnya. Dalam beberapa tahun terakhir ini, kajian ilmu politik lebih di pusatkan pada hubungan-hubungan dan pola-pola intraksi individu dan politik juga lebih di pandang sebagai satu aspek dari prilaku manusia di dalam batas-batas lingkungannya Seb

KONSEP KETUHANAN

1. Dinamisme Dinamisme merupakan transide dari bahasa yunani yaitu dynamis yang berarti kekuatan. Menurut paham ini bahwa masyarakat akan mempunyai keyakinan bahwa benda-benda yang berada di sekelilingnya bisa mempunyai kekuatan bathin yang misterius, biasanya ini terjadi pada masyarakat primitif pemberian nama terhadap kekuatan batin yang misterius , berbeda di masing –masing Negara sesuai dengan bahasa mereka namun tujuan adalah sama yaitu tertuju pada kekuatan bathin itu atau di sebut mana. Mana merupakan sesuatu yang tidak dapat di lihat yang nampak hanyalah efeknya saja dalam artian dia ada tapi tidak bisa kita lihat. Mana itu ada yang baik ada yang buruk, paham dinamisme mensejajarkan agar mengambil mana yang baik-baik dan menjahui mana yang lebih buruk karena itu dapat menimbulkan mudarat, kalau kita perhatikan pada saat-saat sekarang ini bahwa “mana” itu sudah mulai pudar di karenakan banyak pemikiran intelek dan juga ke primitifan dari masyarakat itu sudah mulai berkurang di k