Langsung ke konten utama

Makna Demokrasi

Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (Etimologis) dan istilah (Terminologis). Secara etimologis “Demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “Cratein” atau “Cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana di dalam sistem pemerintahanya kedaulatan berada didalam rakyat, kekuasaan tinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang membrikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam mengenai kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat dengan demikian negara yang mengaut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat dari sudut organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan rakyat sendiri atau diatas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.

Kesimpulan bahwa hakikat demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan ditangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan kekuasaan pemerintahan berada ditangan rakyat mengandung pengertian 3 hal :

1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people)

2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)

3. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)

Jadi hakikat suatu pemerintahan yang demikratis bila ke-3 hal diatas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan.

1. Pemerintahan dari rakyat (Government of the people )

Mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah dan diakui (legitimate government) dan pemerintahan yang tidak sah diakui (unligitmate government) berarti suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan yang diberikan oleh rakyat. Sebaliknya pemerintahan yang tidak sah dan diakui (unligimate government) berarti suatu pemerintahan yang sedang memegang kendali kekuasaan tidak mendapat pengakuan dan dukungan rakyat.

2. Pemerintahan oleh rakyat (Government by people)

Pemerintahan oleh rakyat berarti bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan diri dan keinginan sendiri

3. Pemerintahan untuk rakyat (Government by people)

Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah itu dijalankan untuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat harus didahulukan dan diutamakan diatas segalanya.

Norma-norma yang menjadi pandangan hidup “partial fictioning of ideals” yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima akan dilaksanakan sepenuhnya.

Unsur-Unsur Penegak Demokrasi

1. Negara hukum (rechtssaat dan the rule of law)

Istilah recatsstaat dan rlue of low yang di terjemahkan menjadi negara hukum menurut moh. Mahpud md pada hakekatnya mempunyai makna bebeda. Istilah recatsstaat banyak dianut di negara- negara di eropa kontinental yang bertumpu pada sistem law, sedangkan the rule of law banyak dikembangkan di negara- negara ANGLO SAXON yang bertumpu pada common law. Civil civil Law menitikbertkan pada judicial.

Konsep recatsstaat mempunyai ciri- ciri sebagai berikut:

1. Adanya pelindungan terhadap ham

2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin perlindungan ham

3. Pemerintahan berdasarkan peraturan

4. Adanaya peradilan administrasi

Adapun The Rule Law dicirikan oleh

1. Adapun supermasi aturan-aturan hukum

2. Adanya kesamaan kedudukan didepan hukum (equality before the law)

3. Adanya jaminan perlindungan HAM

Dengan demikian konsep negara hukum sebagai gabungan dari 2 konsep diatas dicirikan sebagai berikut:

1. Adanya jaminan perlindungan terhadap HAM

2. Adanya supermasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan

3. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara

4. Adanya lembaga peradilan yang bebas dan mandiri

2. Masyarakat Madani (Civil Society)

Dicirikan dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter. Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi sebab salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara maupun pemerintahan

3. Intrastruktur Politik

Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah intrastruktur politik (Political Party). Kelompok gerakan (Movement Group) dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan (Pressure/Intrest Group). Partai politik merupakan struktur kelembagaan politik yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi. Nilai-nilai dan cita-cita yang sama yaitu memperoleh kekuasaan politik dan memperebutkan kedudukan politik dalam mewujudkan kebijakan-kebijakannya. Kelompok gerakan yang lebih dikenal dengan sebutan organisasi masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang yang berhimpun dalam satu wadah organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan warganya seperti muhammadiyah, NU, Persis, Perti, Nahdalatul Wathan, Al-Wasliyah, Al-Irsyad, Jamiatul Kahair dan sebagainya. Sedangkan sekelompok penekan atau kelompok kepentingan merupakan sekelompok orang dalam sebuah wadah organisasi yang didasarkan pada kriteria profesionalitas dan keilmuan tertentu seperti AIPI (Asosiasi Ilmuan Politik Indonesia). IKADIN, KADIN, ICMI, PGRI, LIPI, PWI dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODELOGI PENELITIAN

A. Pengertian Metotelogi berasal dari kata methodology artinya ilmu yang menerangkan metoda-metoda/caracara. Penelitian adalah terjemahan dari bangsa ingris “research” yang terdiri dari kata re (mengulang) dan search (pencarian, penelusuran dan penelitian), maka reseach dapat diartikan berulang melakukan pencarian. Sedangkan menurut kamus bahasa Indonesia dalam Irwan Soehartono (2000:1), penelitian berarti pemeriksaan yang teliti. Jadi metodelogi penelitian adalah seperangkat pengetahuan tentang langkah-langkah sistematis dan logis tentang pencarian data yang yang berkenaandengan masalah yang tertentu untuk diolah, dianalisis, diambil kesimpulan dan selanjutnya dicarikan pemecahan masalahnya. B. Sejarah Perkembangan Metodologi Penelitian Hadi mengatakan dalam Wardi Bachtiar (1997:9) tampaknya para pakar metodologi penelitian sepakat dengan pendapat Fummel yang mengungkapkan bahwa sejarah perkembangan mencari kebenaran yang berlangsungdalam periode-periode pertama adalah trial er...

MAKALAH PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK “ PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

BAB I PENDAHULUAN  A. Latar Belakang  Perkembangan merupakan suatu perubahan yang berlangsung seumur hidup dengan bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian. Ciri-ciri perktumbuhan dan perkembangan anak antara lain, menimbulkan perubahan, berkolerasi dengan pertumbuhan, memiliki tahap yang berurutan dan mempunyai pola yang tetap.Perkembangan tersebut meliputi perkembangan Fisik,Intelektual,Bahasa,Sosial-Emosional.Seorang anak pada usia dini dari hari ke hari akan mengalami perkembangan,perkembangan tersebut berlangsung secara cepat dan sangat berpengaruh terhadap perkembangannya selanjutnya.Namun tentunya tiap anak tidak sama persis pencapaiannya, ada yang benar-benar cepat berkembang ada pula yang membutuhkan waktu agak lama.Tidak semua anak usia dini mengalami perkembangan secara normal,banyak kendala/permasalahan di dalam perkembangannya yang di sebabkan...

MAKALAH Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt

BAB I  PENDAHULUAN  A. Alasan Memilih Judul  Makalah ini berjudul “Iman Kepada KitabKitab Allah Swt”. Adapun yang menjadi masalah penulis dalam memilih judul ini adalah sudah ditentukan oleh Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.  B. Rumusan Masalah  Sebagaimana kita ketahui, Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt berarti menyakini adanya kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul dan Nabi untuk disampaikan kepada Umat Manusia. Maka dari itu kita harus wajib berpedoman kepada kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah Swt kepada nabi dan rasul-Nya supaya untuk mendapatakan kebahagiaan di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu di dalam pembahasan Makalah ini penulis hanya akan membahas masalah “Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt”.  C. Tujuan Pembuatan Makalah  Adapun yang menjadi tujuan dari pada pembuatan makalah yaitu sebagai berikut :  1. Sebagai bahan bukti bahwa kita wajib percaya kepada kitab-kitab yang diturunka...