Judul Skripsi Administrasi Niaga 'konsep ideal penempatan perambuan lalu lintas dalam pengaturan lalu lintas di Kota Palopo'
Nah teman-teman yang sedang mencari refrensi tentang penataan lalu lintas, kali ini saya ingin berbagi file skripsi terkait dengan penataan rambu-rambu lalu lintas. silahkan download filenya di sini
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Transportasi merupakan
subsistem dari ekosistem kota, berkembang
sebagai bagian kota
karena naluri dan kebutuhan penduduk untuk bergerak atau memindahkan orang
dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Naluri dan keinginan
penduduk untuk mengadakan perjalanan atau memindahkan barang sifatnya umum
tersebut selalu menimbulkan masalah dan juga bersifat umum dalam transportasi kota.
Pada kota yang berpenduduk dalam jumlah besar dan
mempunyai kegiatan perkotaan yang sangat luas dan intensif, maka diperlukan
pelayanan transportasi berkapasitas tinggi dan ditata secara terpadu atau
dinamis. Oleh karena itu pada dasarnya transportasi merupakan derived demand
artinya permintaan akan jasa transportasi timbul dari permintaan
sektor-sektor lain.
Keberhasilan pembangunan yang telah dicapai di segala
bidang, sektor transportasi sangat menentukan peranan transportasi bukan hanya
untuk melancarkan arus barang dan mobilitas sumber-sumber ekonomi secara baik.
Melalui pembangunan jangka panjang peranan transportasi dapat memberi pelayanan
yang baik untuk kegiatan manusia.
Transportasi itu berfungsi ganda, di satu sisi
harus mampu menunjang dan di sisi lain juga mampu merangsang pertumbuhan
sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu pembangunan
sektor transportasi harus dilaksanakan secara multidimensional, dalam arti
harus memperhatikan tidak hanya situasi dan kondisi transportasi itu sendiri
tetapi juga harus memperhatikan lingkungan yang dipengaruhinya dan
mempengaruhinya termasuk sarana dan prasarana.
Seiring perkembangan kota maka kebutuhan transportasi diperkotaan
meningkat pula, menyebabkan permasalahan transportasi menjadi sangat kompleks
sehingga diperlukan tindakan penanganan sesegera mungkin. Permasalahan
transportasi perkotaan tersebut antara lain berupa penentuan jenis moda
angkutan umum, pola jaringan, izin trayek angkutan, kebijakan perparkiran dan
perambuan lalu lintas.
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1992, tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa untuk keselamatan, keamanan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memudahkan bagi pemakai jalan,
maka jalan wajib dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Di samping itu
dalam tata laksana lalu lintas upaya-upaya dalam menuntun, mengarahkan,
memperingatkan, melarang dan sebagainya atau lalu lintas yang ada dengan
sedemikian rupa agar lalu lintas dapat bergerak dengan aman, lancar dan nyaman
di sepanjang jalur lalu lintas maka dibutuhkan penggunaan rambu-rambu lalu
lintas.
Upaya mengantisipasi/mengurangi permasalahan
transportasi di kawasan Kota Palopo diperlukan pendekatan sistem transportasi
makro yaitu dengan membagi sistem tersebut menjadi sistem transportasi mikro
yang masing-masing mempunyai keterkaitan dan saling mempengaruhi. sistem
transportasi mikro yaitu sistem pergerakan diatur dengan sistem rekayasa dan
manajemen lalu lintas. Sistem pergerakan memegang peranan penting dalam
menampung pergerakan yang lancar sehingga mempengaruhi kembali sistem kegiatan
dan sistem jaringan yang ada dalam bentuk aksesibilitas dan mobilitas.
Perubahan fungsi guna lahan di Kota Palopo sebagai
tuntunan pembangunan dengan meningkatnya penduduk perkotaan. Kenyataan ini akan
mempengaruhi sistem transportasi khususnya zona bangkitan dan sebaran
pergerakan khususnya pada beberapa ruas jalan dengan fungsi guna lahan adalah
fungsi perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan dan perumahan.
Secara empiris fenomena permasalahan transportasi di
Kota Palopo utamanya pada ruas jalan utama diakibatkan lalu lintas yang
bercampur, perilaku dan kedisiplinan pengendara. Terjadinya gangguan sirkulasi
lalu lintas khususnya di pusat kota
akibat tidak teraturnya pergerakan pejalan kaki dan kendaraan (bermotor dan non
motor).
Kondisi riil akibat tidak efektif dan efesiensinya
sistem perambuan yang ada dikota palopo antara lain banyaknya pengguna jalan
yang memarkir kendaraannya pada tempat yang tidak semestinya sehingga
mengganggu arus kendaraan yang melintas, rawan kecelakaan, para pengguna jalan
mengendarai kendaraannya diatas rata-rata kecepatan yang seharusnya.
Pentingnya penggunaan rambu lalu lintas sebagaimana
tersebut diatas, maka penempatannya harus berdasarkan kebutuhan. Rambu lalu
lintas di Kota Palopo penempatannya sebagian kurang mampu memberikan informasi
dan mengarahkan lalu lintas sehingga diperlukan tindak lanjut untuk peletakan
rambu yang efektif dan efisien sehingga maksud penempatan rambu dapat tercapai.
Di samping peletakan yang kurang tepat juga diperlukan penambahan rambu seiring
dengan perkembangan Kota Palopo.
Penelitian yang lebih lanjut tentang perambuan lalu
lintas di Kota Palopo diharapkan dapat memberi manfaat lembaga / instansi
terakait dalam pengelolaan rambu lalu lintas sebagai pengendali lalu lintas
khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan.
Komentar
Posting Komentar