Judul Skripsi Administrasi Niaga 'Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II'
Bagi teman-teman yang sedang menyusun skripsi jurusan Administrasi Niaga, kebetulan lagi butuh refrensi gak ada salahnya teman-teman mendownload contoh skripsi dengan judul Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II.
silahkan download file lengkapnya, di sini
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Teknologi Informasi saat ini memiliki peranan yang
sangat penting disegala bidang dan aspek kehidupan, baik dalam dunia bisnis,
politik hingga perekonomian. Hal ini disebabkan karena pemenuhan kebutuhan
masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan adanya peran serta teknologi
informasi.
Dengan
perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini kita dapat melakukan
pengolahan data dengan mudah, dapat menghasilkan suatu informasi yang kita
butuhkan dengan akurat dan mengefektifkan waktu, serta dengan biaya yang kita
keluarkan lebih efisien. Keunggulan inilah yang menjadikan teknologi informasi
saat ini banyak berperan serta dalam segala bidang dan aspek kehidupan yang
ada, dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian
halnya dalam pengelolaan data keuangan, teknologi informasi menjadi hal penting
perusahaan dalam pengelolaan data keuangan karena telah dipercaya dapat
membantu bagian keuangan atau akuntansi dalam menghasilkan laporan keuangan
yang lebih akurat, dan mengefektifkan waktu dalam penyusunannya. Tentunya
teknologi informasi yang digunakan untuk pengelolaan data keuangan tersebut
bukan hanya dapat mempermudah pihak yang terkait dalam perusahaan dalam
menghasilkan laporan keuangan akan tetapi juga harus sesuai dengan kebijakan
pemerintah yang berlaku.
Dalam
pengelolaan keuangan suatu instansi Pemerintahan, pemerintah telah melakukan
reformasi pengelolaan keuangan negara baik pada pemerintah pusat maupun pada
pemerintah daerah terutama dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara. Pada Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tersebut
khususnya pada pasal 30, 31 dan pasal 32 disebutkan bahwa
Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan. Laporan yang dimaksud
setidak–tidaknya meliputi laporan Realisasi Anggaran APBN/APBD, Neraca, Laporan
Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan tersebut disusun
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dan
setelah pemerintah menyusun strandar akuntansi pemerintahan yang berlaku baik
pada pemerintah pusat ataupun pada pemerintah daerah dengan dibentuknya Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) pada tanggal 13 Juni 2005 Pemerintah
Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pada SAP tersebut
menyatakan bahwa laporan keuangan pokok terdiri dari : a). Laporan Realisasi Anggaran,
b). Neraca, c). Laporan Arus Kas dan d). Catatan Atas Laporan Keuangan.
Dengan
adanya Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ini diharapkan oleh Pemerintah
untuk dapat menurunkan tingkat penyimpangan dan bias anggaran yang tidak
perlukan, serta akan diadanya transparansi laporan keuangan dalam pengelolaan
keuangan di setiap daerah yang ada, sehingga dapat memperkecil kemungkinan
terjadinya tindak korupsi yang merugikan masyarakat.
Dengan
adanya ketentuan tersebut maka suatu Pemerintah daerah diwajibkan untuk
melaporkan perencanaan dan penggunaan anggaran di daerahnya setiap satu tahun
sekali dan dilaporkan kepada DPRD, masyarakat, dan stakeholder sebagai lampiran
dalam pertanggungjawaban tahunan, laporan ini juga akan dimuat di surat kabat
setempat. Dan dengan demikian menurut Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada
(UGM) Yogyakarta , Indra Bastian, Akt., M.B.A. bahwa “Dengan laporan keuangan
seperti ini, pemerintah akan lebih mudah mengkomunikasikan anggarannya. Pemda
juga tidak perlu menunggu SK Depdagri, karena sistem SAP dapat diminta kapan
saja kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang berada di bawah Depkeu”.
Dengan
adanya reformasi keuangan pada wacana diatas Pemerintah Daerah khususnya harus
dapat mengelola keuangan dengan baik, serta mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut,
Pemerintahan Daerah dapat menggunakan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini.
Dari
pemikiran diatas, penulis bermaksud
membuat laporan Tugas Akhir ini dengan membangun suatu perangkat lunak
pengolahan data keuangan khususnya dalam penggunaan anggaran
Pemerintahan Daerah tingkat II
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akan diberi judul “Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak
Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II ”.
1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka
identifikasi masalah dari permasalahan diatas adalah sebagai berikut :
- Bagaimana proses pengelolaan akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II .
- Bagaimana membangun Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
1.3. Maksud dan Tujuan Tugas Akhir
Maksud dari penyusunan Tugas Akhir ini
adalah untuk membangun perangkat lunak untuk aplikasi pengelolaan realisasi
anggaran untuk Pemerintahan Daerah.
Adapun tujuan dari tugas akhir ini yaitu :
1. Untuk mengetahui proses pengelolaan
akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II.
2. Untuk membangun aplikasi perangkat lunak akuntansi
realisasi anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II sesuai dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Komentar
Posting Komentar