Sebelumnya, saya ingin katakan bahwa dalam pengambilan sesuatu berupa barang atau benda pada suatu intansi atau prusahaan. apabila yang punya kuasa berhalangan dan diwakilkan pada orang lain maka diperlukan surat kuasa.
nah. berikut contoh surat kuasa dalam hal ini contoh surat kuasa pengambilan STNK
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
Nama :
Alamat :
Nomor KTP :
Adalah ………………………, dan
selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pemberi Kuasa”,
Dengan ini memberikan
kuasa penuh kepada :
Nama :
Alamat :
Nomor KTP :
Sebagai pihak yang
mewakili dan menggantikan saya untuk mengambil BPKB kendaraan dengan data
sebagai berikut :
Nomor Polisi :
Merk/Tipe :
Tahun :
Warna :
Nomor Rangka :
Nomor Mesin :
Dengan ditandatanganinya
Surat Kuasa Pengambilan BPKB ini, maka Pemberi Kuasa lepas dari segala tuntutan
hukum baik Pidana maupun Perdata untuk sekarang maupun yang akan datang dari
Pihak Ketiga ataupun pihak lainnya dan akan mengambil alih seluruh kewajiban
tersebut di atas, khususnya mengenai keberadaan dan pengambilan BPKB yang
dinyatakan dalam Surat Kuasa Pengambilan BPKB ini.
Demikian Surat Kuasa ini
dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan seperlunya dan sebagaimana
mestinya.
Jakarta,
06 Januari 2012
Pihak
Pemberi Kuasa Pihak Pengambil BPKB
Komentar
Posting Komentar