Langsung ke konten utama

Mengetahui Pengertian dan Prinsip-Prinsip Kredit

1. Pengertian Kredit

Pengertian Kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti kata “ kredit”yang berasal dari bahasa Yunani “ credere” yang berarti kepercayaan akan kebenaran dalam praktek sehari – hari .

“ Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati “. 7)

7) Astiko, Manajemen Perkreditan ( Yogyakarta : andi Offset, 1996 ), hal 5

Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.

Sebenarnya sasaran kredit pokok dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehingga kredit ( dana bank ) yang diberikan tersebut tidak lebih dari pokok produksi semata. 8)

2. Prinsip – prinsip Kredit

Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :

a. Character ( kepribadian / Watak )

Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.

  b. Capacity ( kemampuan )

Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.

c. Capital ( modal )

Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.

d. Collateral ( jaminan )

Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.

e. Condition of Economic ( kondisi ekonomi )

Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.

f. Constrain ( batasan atau hambatan )

Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.

Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :

a. Personality

Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).

b. Purpose

Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.

c. Payment

Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.

d. Prospect

Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.

3. Macam – macam Kredit

Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :

a. Sifat penggunaan kredit

1) Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.

2) Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.

b. Keperluan kredit

1) Kredit produksi / ekploitasi

Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.

2) Kredit Perdagangan

Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.

3) Kredit Investasi

Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.

c. Kredit menurut cara pemakaian

1) Kredit rekening Koran bebas

Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.

2) Kredit rekening Koran terbatas

Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.

3) Kredit rekening Koran aflopend

Penarikan kredit dilakukan dalam arti maksimum kredit pada waktu penarikan pertamalah sepeuhnya dipergunakan oleh nasabah.

4) Revolving credit

Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.

5) Term Loans

Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.

d. Kredit menurut Jaminan

Kredit ini pada umumnya ada dua yaitu :

1) Unsecured Loans ( kredit tanpa jaminan ) sering juga disebut kredit blangko.

2) Secured Loans

Jenis inilah yang digunakan oleh kebanyakan bank di Indonesia yaitu memberikan kredit jaminan. Jaminan kredit dapat berupa tanah, rumah, pabrik dan atau mesin – mesin pabrik, perusahaan serta surat berharga.
4. Jangka Waktu Kredit

Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.

b. Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.

c. Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.

5. Tujuan dan Fungsi Kredit

Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut :

a. Profitability

Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.

b. Safety

Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.

Sedangkan Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :

a. Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal

Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.

b. Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang

Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.

c. Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi

Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

d. Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional

Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat. 9)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODELOGI PENELITIAN

A. Pengertian Metotelogi berasal dari kata methodology artinya ilmu yang menerangkan metoda-metoda/caracara. Penelitian adalah terjemahan dari bangsa ingris “research” yang terdiri dari kata re (mengulang) dan search (pencarian, penelusuran dan penelitian), maka reseach dapat diartikan berulang melakukan pencarian. Sedangkan menurut kamus bahasa Indonesia dalam Irwan Soehartono (2000:1), penelitian berarti pemeriksaan yang teliti. Jadi metodelogi penelitian adalah seperangkat pengetahuan tentang langkah-langkah sistematis dan logis tentang pencarian data yang yang berkenaandengan masalah yang tertentu untuk diolah, dianalisis, diambil kesimpulan dan selanjutnya dicarikan pemecahan masalahnya. B. Sejarah Perkembangan Metodologi Penelitian Hadi mengatakan dalam Wardi Bachtiar (1997:9) tampaknya para pakar metodologi penelitian sepakat dengan pendapat Fummel yang mengungkapkan bahwa sejarah perkembangan mencari kebenaran yang berlangsungdalam periode-periode pertama adalah trial er...

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS

PENINGKATAN CARA BELAJAR SISWA MELALUI SISTEM MODULAR PADA MATA PELAJARAN KEWIRAUSAHAAN KELAS X JURUSAN AKUNTANSI   DAN TATA BUSANA A. Pendahuuan 1.       Latar Belakang Masalah Kegiatan Belajar di sekolah adalah rangkaian kegiatan dari sebuah system yang memerlukan perlengkapan antara lain Kepala Sekolah, Staf Tata Usaha, Guru, Siswa maupun sarana prasarana lainnya. Salah satu hal yang penting dalam memudahkan kegiatan belajar mengajar adalah buku buku pegangan untuk siswa. Materi kewirausahaan di SMK sering mengalami perubahan seiring dengan perubahan kurikulum yang ada.Pada saat ini di SMK diterapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang menuntut siswa untuk belajar secara aktif dan mandiri, dimana peranan guru ditempatkan sebagai sarana motivator atau pembimbing maju dan berkembangnya pola belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena itu sangat penting bagi siswa untuk memiliki buku panduan belajar atau modul, dalam hal ...

MAKALAH Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt

BAB I  PENDAHULUAN  A. Alasan Memilih Judul  Makalah ini berjudul “Iman Kepada KitabKitab Allah Swt”. Adapun yang menjadi masalah penulis dalam memilih judul ini adalah sudah ditentukan oleh Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.  B. Rumusan Masalah  Sebagaimana kita ketahui, Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt berarti menyakini adanya kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul dan Nabi untuk disampaikan kepada Umat Manusia. Maka dari itu kita harus wajib berpedoman kepada kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah Swt kepada nabi dan rasul-Nya supaya untuk mendapatakan kebahagiaan di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu di dalam pembahasan Makalah ini penulis hanya akan membahas masalah “Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt”.  C. Tujuan Pembuatan Makalah  Adapun yang menjadi tujuan dari pada pembuatan makalah yaitu sebagai berikut :  1. Sebagai bahan bukti bahwa kita wajib percaya kepada kitab-kitab yang diturunka...