Peran Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran
Kurikulum
yang sekarang ini kita gunakan, yakni KTSP menuntut tersedianya tenaga
pengelola yang memadai.Baik itu dari segi kuantitas maupun dari segi
kualitasnya.Dalam penerapannya kurikulum ini diperlukan adanya tenaga
pengelola pendidikan yang memiliki profesionalisme dan dedikasi yang
tinggi dalam memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran.Tenaga
pengelola pendidikan yang berperan penting dalam pelaksanaan kurikulum
dan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan secara langsung
adalah guru.
Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus,
mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks.Oleh karena
itu, seorang guru perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang
tinggi agar dapat dan mampu mengarahkan siswa pada tujuan akhir
pendidikan yakni terbentuknya manusia yang utuh.Kompetensi guru
merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap
guru.Kompetensi yang harus dimiliki tersebut dengan sendirinya yang
terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh
guru SD.4 kompetensi itu antara lain:(1)Penguasaan bidang studi, yang
mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan
kurikuler,(2)Pemahaman tentang peserta didik, yang berkaitan dengan
kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi
pada kebutuhan siswa,(3)Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang
tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan
memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk
kompetensi siswa,(4)Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang
mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan
mengembangmuthakirkan kemampuannya secara mandiri.
Kompetensi-kompetensi di atas merupakan kompetensi guru yang berkaitan
dengan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.Kompetensi tersebut
dimanfaatkan oleh guru untuk mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya
dalam berproses bersama siswa.
Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam
mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah.Sebagai
seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki ketrampilan
konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang
keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang
dijalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin.Dalam hal ini profesi
seorang guru bukan sekedar profesi intelektual semata, melainkan lebih
dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan
menyenangkan.
Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan
profesi yang disandangnya.Terlebih pada jenjang Sekolah Dasar, seorang
guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang sangat
heterogen.Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi
siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam
mengembangkan kemampuannya.Guru harus mampu mengajar, mendidik, dan
melatih siswa.
Dalam KTSP, seorang guru memiliki peran sangat penting dalam menentukan
kualitas dan kuantitas pembelajaran.Hal ini dikarenakan gurulah yang
membuat sendiri perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi
dan kondisi sekolah masing-masing.Gurulah yang menjabarkan secara rinci
setiap kompetensi rumpun pelajaran, yakni dimulai dari membuat
indikator, merumuskan tujuan, metode, langkah-langkah pembelajaran
sampai pada evaluasi dan tindak lanjut evaluasi itu sendiri.Guru jugalah
yang memotivasi siswa untuk proaktif dalam mendapat pengetahuan,
mengolah pengalaman belajarnya, serta mengaplikasikan semua yang
diperoleh dalam kehidupannya.
Kurikulum KTSP menuntut guru untuk lebih menaruh perhatian terhadap
keberadaan dan kebutuhan siswanya.Dengan demikian siswa merasa dihargai
sebagai seorang individu sesuai dengan kemampuan dan karakter
masing-masing.Karena guru sebagai ujung tombak dalam pendidikan maka
gurulah yang mampu menumbuhkan rasa percaya diri siswa dalam menghadapi
tantangan, selain orang tua siswa.Selain itu peran guru dalam
pembelajaran adalah menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang
kondusif.Suasana belajar yang kondusif dapat terwujud apabila guru mampu
mengelola siswa dan sarana pembelajaran dengan baik, mampu
mengendalikan agar selalu tercipata suasana belajar yang menyenangkan.
Sebagai seorang guru di era KTSP ini memang banyak hal yang menjadi
tugas dan tanggung jawab guru, tuntutan kurikulum dan juga tuntutan
personal terhadap siswa.Yang jelas peran guru sangat menentukan
keberhasilan para siswanya.Seorang guru harus mampu berinovasi dalam
menciptakan dan mengoperasikan media pengajaran, menganalisa tingkat
kebutuhan siswa.Oleh karena itu penggunaan media pengajaran dalam
pembelajaran, akan meningkatkan aktifitas belajar siswa yang pada
akhirnya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar yang dicapai.Sumber : http://emiartikel.blogspot.com/2010/12/peran-guru-dalam-pengelolaan.html
Komentar
Posting Komentar